Law Firm Getri Fatahul & Co (GFCo Law Firm) didirikan untuk menjawab secara tuntas dinamika permasalahan hukum yang terjadi ditengah-tengah eskalasi kepentingan yang menuntut perlindungan hukum dan interaksi antar individu dengan individu, antar individu dengan badan hukum maupun antar badan hukum, yang semakin kompleks.