Pada umumnya pada setiap kegiatan perusahaan selalu terkait dengan tindakan hukum, yang meliputi : Hukum pidana, Pembuatan dan/atau Penyusunan Perjanjian Kerjasama Bisnis, Kontrak Perjanjian Kerja dengan para Karyawan, Penyelesaiaan masalah Perburuhan atau Penyelesaian Hubungan Industrial dan masih banyak lagi aspek-aspek hukum yang selalu bersentuhan dengan setiap kegiatan bisnis perusahaan.